Langsung ke konten utama

Mengenal waktu-waktu Shalat


بِسْـــــمِ اللهِ الرَحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji bagi Allah, Rabb Alam semesta, Shalawat dan Sallam untuk nabi Muhamad Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam

Kaum muslimin sepakat bahwa Shalat lima waktu harus dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, ini sudah ditentukan Allah Ta'ala dalam Al-Quran :

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya : "Sesungguhnya Shalat itu adalah Fardlu/wajib yang ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman". (QS. An-Nisa :103)

Berikut ini penjelasan tentang waktu-waktu Shalat.

Shalat Zhuhur

Secara bahasa Zhuhur adalah waktu Zawal yaitu waktu tergelincirnya matahari (waktu matahari bergeser ditengah-tengah langit) menuju arah tenggelamnya (barat). 

Shalat Zhuhur sering juga disebut para ulama dengan Shalat Al Uulaa 
(الأُوْلَىkarena 
Shalat yang pertama kali dikerjakan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam bersama Jibril 'Alaihis Shalam. dan disebut juga Shalat Al Hijriyah (الحِخْرِيَةُ).

Awal waktu Shalat Zhuhur

Awal waktu Shalat Zhuhur adalah ketika matahari bergeser dari pertengahan langit menuju tenggelamnya (Barat) Hal ini sudah merupakan kesepakatan seluruh kaum muslimin, dalilnya adalah Hadits Nabi Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang bersumber dari Abdullah  bin 'Amr radiyallahu 'Anhu,

وَقْتُ الظُهْرِاِذَازَالَتِ الشَّمْسُ، وَكَانََ ظِلُّ الرَّجُلَ كَطُوْلِهِ مَلَمْ يَحْضُرْوَقْتُ الْعَصْرِ

"Waktu Shalat Zhuhur adalah apabil telah tergelincir matahari sampai bayangan seseorang sepanjang bayangan badanya, selama belum masuk waktu Ashar" (HR. Muslim)

Akhir waktu Shalat Zhuhur

Para Ulama berselisih pendapat mengenai akhir waktu Shalat Zhuhur, namun pendapat yang lebih tepat adalah pendapat jumhur/ mayoritas Ulama adalah : Hingga bayang suatu benda atau seseorang sama tinggi dengannya (sama panjangnya benda dengan bayangnya). Dalil pendapat ini adalah Hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam diatas. 

Disunatkan untuk menyegerakan Shalat Zhuhur diawal waktu berdasarkan Hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam biasanya bila keadaan cuaca dingin beliau menyegerakan Shalat Zhuhur dan bila Cuacanya panas beliau mengakhirkan Shalat Zhuhurnya". (HR.Bukhari dan Muslim)

Jadi kita sunat melaksanakan Zhuhur diawal waktu bila keadaan cuaca bersahabat atau adem dan boleh juga (sunat) mengakhirkan bila keadaan cuaca benar-benar panas (Jarang terjadi pada iklim tropis kita Indonesia)

Shalat 'Ashar

'Ashar secara bahasa diartikan adalah waktu Sore hingga Matahari memerah yaitu akhir dalam sehari.

Shalat 'Ashar dikenal juga dengan nama Shalat Woshta (الْوُ سطى)

Awal waktu Shalat 'Ashar

Jika panjang bayangan sama panjangnya dengan benda lebih sedikit (Menurut mayoritas para Ulama). Dalilnya adalah:

وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَلَمْ تَصْفَرَّالشَّمْسُ

"Dan waktu Shalat Ashar adalah sebelum matahari menguning" (dari habis Zhuhur)

Akhir waktu Shalat 'Ashar 

Hadits-hadits mengenai Akhir waktu Ashar seolah-olah terlihat saling bertentangan.
Dalam Hadits 
  • yang diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah rodhiyallahu ‘anhu ketika Jibril ‘alihissalam menjadi imam bagi Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
جَاءَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ زَالَتْ الشَّمْسُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الظُّهْرَ حِينَ مَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ جَاءَهُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الْعَصْرَ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ……مَا بَيْنَ هَذَيْنِ وَقْتٌ كُلُّهُ
“Jibril mendatangi Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam ketika matahari telah tergelincir ke arah tenggelamnya kemudian dia mengatakan, “Berdirilah wahai Muhammad kemudian shola zhuhur lah. Kemudian ia diam hingga saat panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Jibril datang kemudian mengatakan, “Wahai Muhammad berdirilah sholat ‘ashar lah”. Kemudian ia diam hingga matahari tenggelam………….diantara dua waktu ini adalah dua waktu sholat seluruhnya. (HR. Nasai)
  • Dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,
وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ
“Dan waktu ‘ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning………(HR. Muslim)
  • Hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan dari sahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu,
مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ
“Barangsiapa yang mendapati satu roka’at sholat ‘ashar sebelum matahari tenggelam maka ia telah mendapatkan sholat ‘ashar” (HR. Bukhori)

Kompromi dalam memahami ketiga hadits yang seolah-olah saling bertentangan ini adalah :
Hadits tentang sholat Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dan Jibril ‘Alaihissalam dipahami sebagai penjelasan tentang akhir waktu terbaik dalam melaksanakan sholat ‘ashar. Adapun hadits ‘Abdullah bin ‘Amr dipahami sebagai penjelasan atas waktu pelaksanaan sholat ‘ashar yang masih boleh. Sedangkan waktu hadits Abu Huroiroh sebagai penjelasan tentang waktu pelaksanaan sholat ‘ashar jika terdesak artinya makruh mengerjakan sholat ‘ashar pada waktu ini kecuali bagi orang yang memiliki udzur maka mengerjakan sholat ‘ashar pada waktu itu hukumnya tidak makruh. Allahu a’lam.
Disunnahkan Hukmnya Menyegerakan Sholat ‘Ashar
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ
“Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam sering melaksanakan sholat ‘ashar ketika matahari masih tinggi” (HR.Bukhori)

Sunnah ini lebih dikuatkan ketika mendung, hal ini berdasarkah hadits yang diriwayatkan dari Sahabat Abul Mulaih rodhiyallahu ‘anhu. Dia mengatakan,
كُنَّا مَعَ بُرَيْدَةَ فِى غَزْوَةٍ فِى يَوْمٍ ذِى غَيْمٍ فَقَالَ بَكِّرُوا بِصَلاَةِ الْعَصْرِ فَإِنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
Kami bersama Buraidah pada saat perang di hari yang mendung. Kemudian ia mengatakan, “Segerakanlah sholat ‘ashar karena Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Barangsiapa yang meninggalkan sholat ‘ashar maka amalnya telah batal” (HR. Bukhori)
Hadits ini juga menunjukkan betapa bahayanya meninggalkan sholat ‘ashar.

Sholat Maghrib
Secara bahasa maghrib berarti waktu dan arah tempat tenggelamnya matahari. Sholat maghrib adalah sholat yang dilaksanakan pada waktu tenggelamnya matahari.
Awal Waktu Sholat Maghrib
Kaum Muslimin sepakat awal waktu sholat maghrib adalah ketika matahari telah tenggelam hingga matahari benar-benar tenggelam sempurna.
Akhir Waktu Sholat Maghrib
Para ulama berselisih pendapat mengenai akhir waktu maghrib.
Pendapat pertama mengatakan bahwa waktu maghrib hanya merupakan satu waktu saja yaitu sekadar waktu yang diperlukan orang yang akan sholat untuk bersuci, menutup aurot, melakukan adzan, iqomah dan melaksanakan sholat maghrib. Pendapat ini adalah pendapat Malikiyah, Al Auza’i dan Imam Syafi’i. Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Jabir ketika Jibril mengajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sholat,
ثُمَّ جَاءَهُ لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ وَقْتًا وَاحِدًا لَمْ يَزُلْ عَنْهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ…..
“Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam ketika matahari telah tenggelam (sama dengan waktu ketika Jibril mengajarkan sholat kepada Nabi pada hari sebelumnya) kemudian dia mengatakan, “Wahai Muhammad berdirilah laksanakanlah sholat maghrib………..” (HR. Nasaai)
Pendapat kedua mengatakan bahwa akhir waktu maghrib adalah ketika telah hilang sinar merah ketika matahari tenggelam. Pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Mahzab Hanafi serta sebahagian mazhab Syafi’i dan inilah pendapat yang dinilai tepat oleh An Nawawi rohimahumullah. Dalilnya adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,
….وَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ…..
“Waktu sholat maghrib adalah selama belum hilang sinar merah ketika matahari tenggelam” (HR. Muslim)
Pendapat inilah yang lebih tepat Allahu a’lam.
Disunnahkan Menyegerakan Sholat Maghrib
Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dari Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir rodhiyallahu ‘anhu,

لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ – أَوْ قَالَ عَلَى الْفِطْرَةِ – مَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ إِلَى أَنْ تَشْتَبِكَ النُّجُومُ

“Umatku akan senantiasa dalam kebaikan (atau fithroh) selama mereka tidak mengakhirkan waktu sholat maghrib hingga munculnya bintang (di langit)” (HR. Abu Dawud)
Sholat ‘Isya’
Isya’ adalah sebuah nama untuk saat awal langit mulai gelap (setelah maghrib) hingga sepertiga malam yang awal. Sholat ‘isya’ disebut demikian karena dikerjakan pada waktu tersebut.
Awal Waktu Sholat ‘Isya’
Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat ‘isya’ adalah jika telah hilang sinar merah di langit.
Akhir Waktu Sholat ‘Isya’
Para ulama’ berselisih pendapat mengenai akhir waktu sholat ‘isya’.
Pendapat pertama mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah sepertiga malam. Ini adalah pendapatnya Imam Syafi’i dalam al Qoul Jadid, Abu Hanifah dan pendapat yang masyhur dalam mazhab Maliki. Dalilnya adalah hadits ketika Jibril mengimami sholat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
….ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ…..
“……Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam untuk melaksanakan sholat ‘isya’ ketika sepertiga malam yang pertama………..” (HR. Nasaai)
Pendapat kedua mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah setengah malam. Inilah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Mazhab Hanafi dan Ibnu Hazm rohimahumullah. Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,
وَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ….
“Waktu sholat ‘isya’ adalah hingga setengah malam” (HR. Muslim)

Pendapat ketiga mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah ketika terbit fajar shodiq. Inilah pendapatnya ‘Atho’, ‘Ikrimah, Dawud Adz Dzohiri, salah satu riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Huroiroh dan Ibnul Mundzir Rohimahumullah. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu,
إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى….
Hanyalah orang-orang yang terlalu menganggap remeh agama adalah orang yang tidak mengerjakan sholat hingga tiba waktu sholat lain” (HR. Muslim)

Pendapat yang tepat menurut Syaukani dalam masalah ini adalah akhir waktu sholat ‘isya’ yang terbaik adalah hingga setengah malam berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Amr sedangkan batas waktu bolehnya mengerjakan sholat ‘isya’ adalah hingga terbit fajar berdasarkan hadits Abu Qotadah. Sedangkan pendapat yang dinilai lebih kuat menurut Penulis Shahih Fiqh Sunnah adalah setengah malam jika hadits Anas adalah hadits yang tidak shohih.
Disunnahkan Mengakhirkan Sholat ‘Isya’
Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُؤَخِّرُوا الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ نِصْفِهِ
Jika sekiranya tidak memberatkan ummatku maka akan aku perintah agar mereka mengakhirkan sholat ‘isya’ hingga sepertiga atau setengah malam” (HR.Tirmizi)
 Akan tetapi hal ini tidak selalu dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, sebagaimana dalam hadits yang lain,

وَالْعِشَاءُ أَحْيَانًا يُقَدِّمُهَا ، وَأَحْيَانًا يُؤَخِّرُهَا : إذَا رَآهُمْ اجْتَمَعُوا عَجَّلَ ، وَإِذَا رَآهُمْ أَبْطَئُوا أَخَّرَ
Terkadang (Nabi) menyegerakan sholat isya dan terkadang juga mengakhirkannya. Jika mereka telah terlihat terkumpul maa segerakanlah dan jika terlihat (lambat datang ke masjid)” (HR. Bukhori)
Dimakruhkan Tidur Sebelum Sholat ‘Isya’ dan Berbicara yang Tidak Perlu Setelahnya
Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam membenci tidur sebelum sholat ‘isya’ dan melakukan pembicaraan yang tidak berguna setelahnya”. (HR. Bukhori)
Sholat Shubuh/Fajar
Fajar secara bahasa berarti cahaya putih. Sholat fajar disebut juga sebagai sholat shubuh dan sholat ghodah.
Fajar ada dua jenis yaitu fajar pertama (fajar kadzib) yang merupakan pancaran sinar putih yang mencuat ka atas kemudian hilang dan setelah itu langit kembali gelap.
Fajar kedua adalah fajar shodiq yang merupakan cahaya putih yang memanjang di arah ufuk, cahaya ini akan terus menerus menjadi lebih terang hingga terbit matahari.
Awal Waktu Sholat Shubuh/Fajar
Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat fajar dimulai sejak terbitnya fajar kedua/fajar shodiq.
Akhir Waktu Sholat Shubuh/Fajar
Para ulama juga sepakat bahwa akhir waktu sholat fajar dimulai sejak terbitnya matahari.
Disunnahkan Menyegerakan Waktu Sholat Shubuh/Fajar Pada Saat Keadaan Gholas (Gelap yang Bercampur Putih)
Jumhur ulama’ berpendapat lebih utama melaksanakan sholat fajar pada saat gholas dari pada melaksanakannya ketika ishfar (cahaya putih telah semakin terang). Diantara ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Ishaq dan Abu Tsaur rohimahumullah. Diantara dalil mereka adalah hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – غَزَا خَيْبَرَ ، فَصَلَّيْنَا عِنْدَهَا صَلاَةَ الْغَدَاةِ بِغَلَسٍ
Sesungguhnya Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam berperang pada perang Khoibar, maka kami sholat ghodah (fajar) di Khoibar pada saat gholas” (HR. Bukhori)
Demikianlah pembahasan singkat ini, mudah-mudahan bermanfaat. Amin



By: M.Abdush Shalih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masjid Nurul Amal

Mungkin untuk kebanyakan orang, terutama bagi orang-orang diluar sana ini bukanlah sebuah Masjid, tapi mungkin ini lebih layak disebut Mushalah ataupun Surau. Namun bagi kami warga sekitarsini,  ini adalah masjid yang cukup lumayan dan mungkin lebih dari sebuah masjid itu sendiri. Karena hanya inilah kemampuan kami dan warga yang ada disekitar kami. Masjid ini dibangun orang-orang tua kami sekitar 32 tahun yang lalu dan telah mengalami renovasi beberapa kali. Menurut orang tua kami  dulu masjid ini dibangun atas swadaya dan swadana masyarakat sekitar. Tongkat estafet harus diserahkan, generasi tua mesti tiada dan generasi muda adalah penerusnya, kehidupan ini memang semestinya demikian, yang tua mesti istirahat dan yang muda mesti jadi penggiat, dahulu kita adalah muda dan sekarang kita adalah pengganti orang-orang tua kita, maka kitalah orang tua itu sekarang. Dahulu tempat ibadah kita sudah baik, Masjid dijadikan tempat ibadah dan menuntut ilmu ...

Mengenal waktu-waktu Shalat

بِسْـــــمِ اللهِ الرَحْمَنِ الرَّحِيْمِ Segala puji bagi Allah, Rabb Alam semesta, Shalawat dan Sallam untuk nabi Muhamad Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam Kaum muslimin sepakat bahwa Shalat lima waktu harus dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, ini sudah ditentukan Allah Ta'ala dalam Al-Quran  : إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا Artinya : "Sesungguhnya Shalat itu adalah Fardlu/wajib yang ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman". (QS. An-Nisa :103 ) Berikut ini penjelasan tentang waktu-waktu Shalat. Shalat Zhuhur Secara bahasa Zhuhur adalah waktu Zawal yaitu waktu tergelincirnya matahari (waktu matahari bergeser ditengah-tengah langit) menuju arah tenggelamnya (barat).  Shalat Zhuhur sering juga disebut para ulama dengan Shalat Al Uulaa  ( الأُوْلَى )  karena  Shalat yang pertama kali dikerjakan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam bersama Jibril 'Alaihis Shalam. dan disebut juga Shal...

Rukun Iman dan Hakikatnya

Khutbah Pertama: إِنّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن . يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا ب...